Apa itu Saham?
Saham adalah surat berharga yang menandakan bukti kepemilikan bagian modal seseorang atau badan usaha pada suatu perusahaan publik.
Saham adalah instrumen keuangan berbentuk surat berharga yang menerbitkan bukti kepemilikan atas porsi modal suatu perseroan terbatas. Ketika kamu membeli saham suatu perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), kamu menjadi salah satu pemilik (pemegang saham) dari perusahaan tersebut sesuai persentase jumlah lembar saham yang dimiliki.
Hak Pemegang Saham
Sebagai pemilik porsi modal perusahaan publik, pemegang saham dilindungi oleh undang-undang dan memiliki hak-hak utama:
- Hak atas Dividen: Berhak menerima porsi pembagian keuntungan bersih perusahaan yang disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
- Hak Suara dalam RUPS: Berhak memberikan suara dalam pengambilan keputusan penting perusahaan, seperti pemilihan direksi dan persetujuan tindakan korporasi.
- Hak atas Sisa Aset (Likuidasi): Berhak mendapatkan bagian sisa aset perusahaan jika perusahaan dilikuidasi, setelah seluruh utang dan kewajiban pelunasan hak kreditur diselesaikan.
Kode Ticker Emiten di BEI
Di Bursa Efek Indonesia, setiap perusahaan publik (emiten) diidentifikasi dengan kode ticker 4 huruf kapital. Contoh:
- BBCA: PT Bank Central Asia Tbk
- BBRI: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- TLKM: PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- ASII: PT Astra International Tbk
Saham Biasa vs Saham Preferen
Pasar keuangan mengenal dua jenis utama saham:
| Karakteristik | Saham Biasa (Common Stock) | Saham Preferen (Preferred Stock) |
|---|---|---|
| Hak Suara RUPS | Memiliki hak suara penuh | Biasanya tidak memiliki hak suara |
| Prioritas Dividen | Diberikan setelah saham preferen | Menerima dividen tetap dengan prioritas utama |
| Prioritas Likuidasi | Urutan terakhir setelah kreditur & preferen | Lebih diprioritaskan dibanding saham biasa |
Di BEI, mayoritas transaksi publik berlangsung pada Saham Biasa.
Misalkan PT Contoh Tbk memiliki total 10.000.000.000 (10 miliar) lembar saham beredar.
Jika kamu membeli 100 lot saham PT Contoh Tbk:
- 100 lot x 100 lembar = 10.000 lembar
- Persentase kepemilikan: (10.000 / 10.000.000.000) x 100% = 0.0001%
Meskipun persentasenya kecil, kamu secara sah diakui oleh hukum sebagai pemegang saham emiten tersebut.
Ringkasan
- Saham menunjukkan bukti kepemilikan modal pada perseroan terbatas terbuka.
- Pemegang saham berhak atas dividen, hak suara RUPS, dan porsi likuidasi.
- Di BEI, saham emiten diwakili oleh kode ticker 4 huruf.
- Mayoritas saham yang diperdagangkan di pasar publik Indonesia adalah saham biasa.
Uji Pemahaman Singkat
1.Apa bukti sah bahwa seseorang memiliki porsi modal pada perusahaan terbuka di BEI?
2.Manakah di antara jenis saham berikut yang umumnya memiliki prioritas utama dalam pembagian dividen namun tidak memiliki hak suara RUPS?