Kertas
3m

Tabel Fraksi Harga dan Auto Rejection BEI

Tabel resmi kelompok fraksi harga BEI dan ketentuan persentase batas Auto Rejection Atas (ARA) dan Bawah (ARB).

Fraksi Harga adalah pedoman besaran kelipatan perubahan nominal harga yang diizinkan dalam memasukkan order beli atau jual di Bursa Efek Indonesia (BEI). Setiap penawaran harga di Pasar Reguler wajib mematuhi kelipatan fraksi harga yang berlaku pada kelompoknya.

Tabel Resmi Fraksi Harga BEI

Berdasarkan Peraturan BEI, penetapan fraksi harga dibagi menjadi 5 kelompok rentang harga:

Kelompok Rentang HargaFraksi Harga (Nominal per Tick)Maksimum Perubahan Per Jenjang Order
Di bawah Rp 200Rp 1Rp 10 (10 Tick)
Rp 200 s.d. di bawah Rp 500Rp 2Rp 20 (10 Tick)
Rp 500 s.d. di bawah Rp 2.000Rp 5Rp 50 (10 Tick)
Rp 2.000 s.d. di bawah Rp 5.000Rp 10Rp 100 (10 Tick)
≥ Rp 5.000Rp 25Rp 250 (10 Tick)

Penolakan Sistem (Order Rejection)

Jika investor memasukkan order di luar kelipatan fraksi (misalnya menginput harga Rp 301 untuk saham kelompok harga Rp 200–500 yang berfraksi Rp 2), sistem JATS akan menolak (reject) order tersebut secara otomatis.

Ketentuan Auto Rejection (ARA & ARB)

Untuk menjaga keteraturan pasar dan melindungi pemodal dari fluktuasi liar, BEI menetapkan pembatasan persentase maksimum kenaikan (Auto Rejection Atas / ARA) dan penurunan (Auto Rejection Bawah / ARB) harga harian secara simetris:

Rentang Harga SahamBatas Maksimum ARA (Naik)Batas Maksimum ARB (Turun)
Rp 50 s.d. Rp 200+35%-35%
> Rp 200 s.d. Rp 5.000+25%-25%
> Rp 5.000+20%-20%
Simulasi Kalkulasi Batas ARA SahamKalkulasi JATS BEI

Saham emiten dibuka pada harga acuan Rp 1.000 per lembar (Kelompok rentang > Rp 200 – Rp 5.000):

  • Batas Kenaikan ARA (+25%): Rp 1.000 + (25% x Rp 1.000) = Rp 1.250.
  • Fraksi Harga (Kelompok Rp 500 – Rp 2.000): Rp 5.
  • Penawaran beli di atas Rp 1.250 akan otomatis ditolak (auto reject) oleh sistem bursa pada hari tersebut.

Ringkasan

  • Order transaksi bursa wajib mematuhi kelipatan fraksi harga 5 kelompok rentang BEI.
  • Fraksi berkisar dari Rp 1 (harga di bawah Rp 200) hingga Rp 25 (harga ≥ Rp 5.000).
  • Batas Auto Rejection (ARA & ARB) membatasi persentase maksimum fluktuasi harga harian antara 20% hingga 35%.

Uji Pemahaman Singkat

1.Berapakah nilai fraksi harga per tick yang berlaku untuk saham yang diperdagangkan pada rentang harga Rp 2.000 hingga Rp 4.900?

2.Berapa persentase batas maksimum kenaikan harga harian (ARA) untuk saham dengan harga acuan di atas Rp 5.000?